Alhamdulillah puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan dan karunia-Nya. Shalawat salam semoga tercurah untuk kunjungan kita nabi besar Muhammad SAW. Allahumma shali ala Muhammad wa ala Ali Muhammad.
Malam ini saya terbaca sebuah status yang sangat penting untuk disimak, apa itu? Iya SAKO Pramuka.
Tulisan ini saya dapat dari status Facebook kak Ichsan berikut penjelasan:
Benarkah Grup Pramuka = Sako?
Beberapa kali saya mendapatkan pertanyaan tentang Sako, ada juga adik-adik pramuka mengajak membentuk Sako. Apa itu Sako?
1. Satuan Komunitas Pramuka adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan yang berbasis, antara lain profesi, aspirasi, dan agama. (UU 12/2010, Pasal 1 Ayat 7)
2. Satuan komunitas pramuka disingkat sako, adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan yang berbasis komunitas antara lain: profesi, aspirasi, dan agama (AD-ART Pasal 41 Ayat (1))
3. Sako merupakan himpunan dari gugus depan berbasis komunitas yang mempunyai kekhususan dalam: profesi, aspirasi, dan agama (AD-ART Pasal 41 Ayat 2).
4. Sako merupakan himpunan dari gugusdepan berbasis komunitas dan berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi, dan agama (Keputusan Kwarnas 177/2012 tentang PP Sako)
Pembentukan Sako
Berdasarkan AD Gerakan Pramuka Pasal 57,
> Sako tingkat cabang dibentuk apabila sedikitnya ada 3 gudep seaspirasi di wilayah cabang tersebut.
> Sako tingkat daerah dibentuk apabila sedikitnya ada sako yang sama di 5 kwartir cabang.
> Sako tingkat nasional dibentuk apabila sedikitnya ada sako yang sama di 5 kwartir daerah.
Beberapa Sako yang sudah berdiri antara lain Sako Ma’arif NU, Sako Sekawan Persada Nusantara (LDII), Sako SIT (Sekolah Islam terpadu)
Kesimpulan
Sako merupakan himpunan Gudep. Grup/kelompok Pramuka tidak dapat dinamakan sako.
#Sako #SatuanKomunitasPramuka #GerakanPramuka #Pramuka #SakoSPN #SAKOSIT #SAKOMaarifNU
Sumber:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3011297238886688&id=100000193249474
Logo PSIT sekarang sudah ganti kak, pramuka insan madani
ReplyDelete