Wednesday, 23 January 2019

Test SIM C dan A Tidak Sampai Rp 200.000,00

Membuat SIM A dan C

Biaya Pembuatan SIM
Semangat Pagi!
Tentu semua kita tidak asing lagi dengan kata SIM. Akronim dari Surat Izin Mengemudi ini kerap menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Sebut saja misalnya tata cara atau prosedur yang ribet bagi sebagian kita, atau mahalnya biaya pembuatan SIM. 

Padahal setelah kitamelalui prosedur yangbenar proses pembuatan SIM sangatlah mudah dan gampang. Mengenai biayanya mungkin tidak salah kalau saya bilang murah karena ketetapan dari Undang-undang sudah mengatur itu semua dan sudah tertuang tersosialisasi denganbaik.

Nah di sini saya ingin mengajak kita semua itu untuk mengetahui  sedikit yang bisa saya bagikan termasuk murahnya biaya pembuatan SIM itu sendiri.

Jenis-Jenis Surat Izin Mengemudi di Indonesia
1. Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan
SIM A: Untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan, dengan beban tidak lebih dari 3.500 kg.SIM B1: Untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan, dengan beban boleh lebih dari 3.500 kg.SIM B2: Untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan yang menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan. Beban untuk kereta tempelan atau gandengan boleh lebih dari 1.000 kg.SIM C: Untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kecepatan yang dirancang di atas 40km/jam.SIM C1: Untuk mengemudikan berkapasitas mesin 250-500 cc.SIM C2: Untuk mengemudikan berkapasitas mesin di atas 500 cc.SIM D: Untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau yang berkebutuhan khusus.

2. Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum
SIM A Umum: Untuk mengemudikan mobil umum dan barang, dengan beban tidak lebih dari 3.500 kg.SIM B1 Umum: Untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum, dengan beban boleh lebih dari 3.500 kg.SIM B2 Umum: Untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan yang menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan. Beban untuk kereta tempelan atau gandengan boleh lebih dari 1.000 kg.

Persyaratan Pembuatan SIM 
Batas Usia Minimal:
SIM A, SIM C, SIM D: 17 tahunSIM B1, SIM A Umum: 20 tahunSIM B2: 21 tahunSIM B1 Umum: 22 tahunSIM B2 Umum: 23 tahun

Syarat Administratif:
Memiliki KTPMengisi formulir permohonanSehat jasmani dan rohani, berpenampilan rapi, serta bersepatu.Lulus ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator (tidak mutlak)Wajib mengikuti klinik mengemudi untuk mendapatkan Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk pemohonan SIM Umum.

Persyaratan Tambahan:
Untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A minimal 12 bulan.Untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1 minimal 12 bulan.Untuk membuat SIM A Umum harus memiliki SIM A minimal 12 bulanUntuk membuat SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum minimal 12 bulan.Untuk membuat SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum minimal 12 bulan.Membayar biaya pembuatan SIM baru.

Hal yang Harus Dipersiapkan:
Fotokopi KTPSurat keterangan sehat jasmani dan rohani yang biasanya dapat dibuat di klinik kepolisian atau di pusat pelayanan kesehatan yang merupakan keterangan dari dokter.
Prosedur Pembuatan SIM
Melakukan pembayaran pembuatan SIM
Melakukan registrasi dengan mengisi formulir pendaftaran

Melakukan proses identifikasi

Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer dimana akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi Anda

Mengikuti Ujian
Terdapat dua tahap ujian yang harus Anda lakukan dalam permohonan pembuatan SIM, antara lain:
Ujian Teori: Jika Anda lulus, Anda akan menjalani ujian selanjutnya yaitu ujian praktik.
Ujian Praktik: Jika lulus, SIM Anda akan diproduksi atau dicetak.
Namun jika tidak lulus pada salah satu dari kedua tes tersebut, Anda diperbolehkan mengulang setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Sama seperti untuk ujian teori, jika Anda mengulang ujian praktik lalu tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

Ambil SIM
Anda hanya perlu menunggu hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.
Dengan mengetahui jenis-jenis serta persyaratan dalam pembuatan SIM, Anda akan dapat dengan mudah membuat surat izin mengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang Anda miliki tanpa harus membayar lebih kepada pihak ketiga.  

KISAH PERTAMA
TEST SIM C
Tulisan ini pernah dimuat di halaman facebook saya dan saya bagikan kembali pada tgl 5 januari 2019 di https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1337011003107988&id=100003973033254

Bismillahi..
Membayar Pajak Adalah Kewajiban Sebagai Warga Negara Yang Baik.
Pajak itu bermacam-macam. Pajak kendaraan, PBB, dsb.
Mengenai Pajak Kendaraan saya punya kisah menarik di tahun 2009. Karena baru memiliki kendaraan bermotor bulan Juli so pasti harus sesegera mungkin punya SIM, Surat Izin Mengemudi.
Agustus awal, Ayo kita cari tahu bagaimana bikin SIM? Innalillahi biayanya mehong dan ada istilah "dor-dor an" "tembak menembak". Waduh.. apa ga ada cara lain? cari info tanya sana-sini, survey lokasi.. cie..
Iya, saya nemuin satu solusi praktis. UJIAN untuk mendapatkan SIM. Atur jadwal juga karena sibuk kuliah, saya mendapatkan waktu di hari Jumat pagi, sebelum ke kampus.
Sampai di Lokasi, daftar dan ditanya? 
"Bawa siapa?"
"Ga bawa siapa-siapa"
"Isi formulir ini"
"Oke"

Saya kemudian memeriksakan kesehatan dan membayar biaya pembuatan SIM sebesar Rp 75.000,00


Masya Allah.. saya masuk ruangan Ujian, Keren.. tempatnya bagus dan sangat layak dan standart ujian. Meja satu satu dan ada dinding di kanan dan kiri meja, hanya bagian depan saja pembatas kaca bening. Saya dapat soal paket apa waktu itu saya lupa, tapi saya masih ingat jumlah soalnya 30. Saya kerjakan sesuai kemampuan. Di dalam ruangan sejak tadi ada satu perempuan yang ikut serta ujian SIM. Dia selesai lebih duluan, dan dinyatakan LULUS. Saya sangat kagum waktu itu, saya pun mengumpulkan berkas ujian dan langsung diperiksa manual dan ...
"Maaf belum LULUS"
"Saya benar berapa Pak?"
"Benar 18"
"Minimal harus benar berapa Pak?"
"Minimal benar 21"

"Silakan datang satu minggu lagi ke sini untuk ujian berikutnya karena aturannya kalau ujian pertama tidak LULUS harus ujian kedua jarak ujian satu minggu. Kalau tidak LULUS juga, ujian lagi dengak Jarak waktunya tiga bulan dari ujian kedua". (seingat saya begitu, maaf ya Pak Pol kalau salah hehe)
Singkat cerita.
Satu minggu kemudian sayapun ujian dengan tipe soal berbeda dengan jumlah soal yang sama dan saya benar 24. Keren kan. 
"Kita test berkendara"
"Baik Pak"
"Bawa kendaraan" 
"Iya bawa Pak"

Setelah rintangan dibuat, diantaranya
"Jalan sempit"
"Angka delapan"
"Melingkar"
(seingat saya begitu)

Akhirnya saya LULUS.
Masuk ruangan, ukur ulang tinggi badan, Foto. "Cekrek"

dan menunggu..
ga nyampe 15'. Selesai dan Bawa SIM.

Sampai sekarang SIM Aman, Kendaraan Tetap Bayar Pajak.
Alhamdulillah.. Terima kasih Pak Polisi.

KISAH KEDUA 
TEST SIM A
Rasanya sudah saatnya saya harus memiliki SIM A. Yakin saya bisa dapat SIM A? Bismillah

Liburan semester sudah dimulai, ini waktu yang tepat pergi ke polresta Bengkulu di Kampung Bali. Sampai disana saya bertemu dengan polisi penjaga dan menanyakan dimana tempat pembuatan SIM. Ternyata tempatnya tetap sama seperti 10 tahun yang lalu hanya pintu masuknya saja berubah.
Polisi disini sangat ramah, kita diarahkan dan dilayani dengan baik. Kebetulan hari jumat ini sangat ramai orang berdatangan untuk membuat SIM atau memperpanjang masa berlaku SIM. Saya diarahkan ke bagian pemeriksaan kesehatan. Di sana saya diperiksa tekanan darah, test buta warna, ukur tinggi badan dan berat badan.

Saya menyampaikan kepada petugas bahwa saya akan mengikuti test SIM A. Saya diberitahu bahwa biayanya 120.000 dan langsung disetor ke BANK BRI di bagian pendaftaran pertama tadi. Lalu secara bergantian dengan yang lain kita akan difoto dan nanti foto ini yang akan digunakan pada kartu SIM kita. Namaku kemudian dipanggil masuk ke ruang tunggu. Foto dimulai, pengambilan sidik jari dan menunggu panggilan berikutnya. Ada sesi yang mendebarkan rupanya hee.

Saya diberitahu bahwa biayanya 120.000 dan langsung disetor ke BANK BRI 

Saya kemudian dipanggil di anteran 18, "Bapak Efri silakan menunggu di ruang ujian". Waw.. kita ujian ya.. Terlihat ada sebuah ruangan dan di bagian atas pintu tertulis "Test tertulis 15 menit". Beruntung giliran dipanggil masih lama, dan sedari tadi saya sudah duduk di ruangan itu sambil menonton video tata tertib berlalu lintas dan tata cara prosedur p3mbuatan SIM yang diputar berulang-ulang. Videonya singat namun sangat penting bagi pengendara.

Singkat cerita nama saya akhirnya dipanggil dan ditanya kesiapan untuk ujian sembari disodorkan sebuah buku panduan ujian. Bapak polisi saya lupa namanya (Pak Asep kalau ga salah) memberikan waktu untuk membaca panduam test SIM A. Saya manfaatkan juga waktu ini dengan maksimal. Beliau tidak memberikan waktu berapa lama untuk membaca buku itu. Menurut beliau isi buku tersebut tidak lebih dari pengetahuan umum yang sebenarnya dengan membaca dari berbagai sumber juha bisa. Namun bagi saya ini juga penting. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk masuk ke ruang ujian test tertulis.

Kesan pertama masuk ruang ujian tertulis adalah waw. Kenapa? Ruangan sejuk, berbasis IT, Semua data kita sudah terekam dengan baik dan tertata rapi. Soal tidak lagi manual seperti 10 tahun yang lalu hee. Kini dengan layar komputer dan mouse di atas meja. Kita dapat menginput data registrasi dengan lancar. Inilah yang membuat saya grogi tak tertahankan. Dijelaskan di awal bahwa ada 7 soal survey tidak ada benar dan salah namun wajib dijawab. Kemudian waktu akan berjalan pada saat soal bertama dimulai, hanya 15 menit. Inilah ujian test tertulis.

Pada saat mengerjakan soal ini jujur saya tidak konsentasi dengan baik. Saya terpengaru sekali dengan jalannya waktu di pojok kanan atas. Saya lupa letak dan posisi tanda waktu. Saking groginya, pada saat sekitar 7 menit terakhir barulah saya tahu lokasi penunjuk waktu. Kemudian pada saat 4  menit akan selesai saya juga sudah menuntaskan dan klik tanda selesai. Nilai keluar dan hasilnya juga keluar otomatis. Padahal pada waktu ambil SIM C dulu manual, masih bisa negosiasi waktu dan baca soal berulang-ulang. Nah kali ini soal yang sudah dijawab ga bakalan bisa diperbaiki. Lalu apa hasil test tertulis SIM A saya? Jawabannya adalah, Tidak Lulus Nilai 67,66 Benar 20. Wah tanggung banget nih. Emang berapa yang harus bener? Minimal 21, kan tanggung bener ya benar 20? Apa boleh buat, sekali tidak lulus tetap tidak lulus. Iya akhirnya saya tidak lulus lalu kemudian diberi waktu sepekan untuk hadir ujian ulang.

Sepekan berlalu dan saya kembali ujian. Saya tidak mau mengalami kesalahan hingga tidak lulus. Buku panduan yang kemarin saya coba buka kembali sebelum ujian dimulai. Saya hadir lebih awal sebelum ruangan SIM ini penuh sesak. Iya saya hadir lebih awal pagi itu dan lapor ke petugas bahwa saya akan test tertukis kedua. Masuk ruangan tunggu dan baca buku. Oh iya saya tidak bayar lagi ya, saya cuma hadir dan test.

Singkat cerita, semua prosedur test tertulis saya jalani dan hasilnya adalah LULUS dengan Nilai 73,33 Jumlah benar 22. Waktu 15 menit mengerjakan soalnya juga dengan relaks dan saya masih menyisahkan 2 menit lebih di layar monitor, Alhamdulillah.

Saya kemudian diberi sebuah tanda bukti Lulus Ujian Tertulis dan menjadi syarat untuk dibawa ke lapangan depan polres untuk ujian praktik. WOW

Di depan sudah antre 4 orang yang siap ujian praktik. 3 orang praktik motor dan 1 orang praktik mobil. Saya terlambat hadir jadinya test paling akhir.

Tiba giliran saya, setidaknya ada 5 ujian praktik yang dilalui.
1. Maju lurus dan mundur lurus
2. Zigzag Maju dan Zigzag Mundur
3. Parkir Maju dan Parkir Mundur
4. Parkir Sejajar 
5. Berhenti di tengah tanjakan


Grogi ya? Iya saya kembali grogi. Mengendarai mobil uji sim yang jauh lebih bagus dibanding mobil saya. Setirnya wuss lembut banget dan nambah keren pas saya naik masuk gigi dan melaju hee..

Tidak lama test nya, paling lama 30 menit. Kemudian singkat cerita saya dinyatakan LULUS dan map yang pegang mondar mandir ini akhirnya berganti dengan sebuah Kartu SIM A atas nama Efri Deplin.

Seneng dapat SIM A? Alhamdulillah iya seneng. Mendapatkannya penuh dengan perjuangan dan tekad yang kuat serta kesungguhan. Namun mendapatkan SIM bukan berarti saya bebas melakukan tindakan apa saja di jalan umum justru saya harus lebih berhati-hati.

Alhamdulillah atas segalanya semoga keberkahan dari Allah SWT selalu menambah kebaikan kita semua Aamiin.

Biaya yang saya keluarkan untuk mendapatkan SIM C dan A hanya sebesar Rp 75.000,00 + Rp 120.000,00 = Rp 195.000,00

Jadi buruan buat SIM C dan A dengan TES. Memiliki SIM tidak mesti kita harus memiliki kendaraan, namu berkendara Wajib memiliki Surat Izin Mengemudi.


SIM C dan SIM A

Sumber:

https://www.disitu.com/Artikel/Lifestyle/cara-membuat-sim-dengan-mudah-tanpa-masalah

https://kosgue.wordpress.com/2016/11/17/cara-mudah-lulus-ujian-sim-a-tertulis-dan-praktek/
Foto oleh google

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya semoga menginspirasi jangan lupa tulis komentarmu di kolom komentar dan dapatkan informasi terbaru di setiap postingan. Jangan lupa follow akun Instagram @efrideplin dan Twitter @efrideplin87 juga YouTube Efri Deplin. Terima kasih semoga menginspirasi.

| Designed by Colorlib