Sunnah Nabi Memberi Dan Menerima Hadiah
Sajadah Muslim ~ Beberapa hadits Nabi saw menyebutkan dengan jelas bahwa kaitan antara menghormati tetangga atau tamu dengan tinggi-rendahnya tingkat keimanan seseorang. ”Barang siapa yang beriman kepada Allah swt dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” Demikian sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Hadits di atas hanya bagian kecil saja dari akhlak Islam untuk membangun cinta dan kasih sayang. Masih banyak perilaku lain yang dianjurkan. Salah satunya adalah saling memberi dan menerima hadiah. Hadiah adalah barang atau jasa yang diberikan sebagai penghormatan atau ungkapan rasa terima kasih kepada seseorang. Dengan hadiah tersebut hubungan antara orang yang memberi dan yang menerima (diberi) diharapkan akan senantiasa terjaga, bahkan semakin harmonis.
Hadiah tentu berbeda dengan sedekah (shadaqah) terutama dalam hal tujuannya, lebih-lebih hadiah juga dapat diberikan kepada siapa saja, baik orang kaya maupun orang miskin. Sedangkan sedekah dikhususkan bagi orang-orang yang membutuhkan saja, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, anak yang terlantar dan lain sebagainya.
Dalam tradisi masyarakat kita, hadiah biasanya diberikan pada kesempatan-kesempatan dan momen spesial. Seperti ulang tahun, hari raya, hari perkawinan, penghargaan prestasi dan lain sebagainya, misalnya pimpinan memberikan hadiah (door prize) kepada para karyawannya ketika hari Lebaran telah tiba, atau seorang ayah memberikan hadiah kepada anak-anaknya yang berhasil meraih prestasi disekolah mereka. Semua itu pada hakekatnya adalah untuk mengungkapkan rasa terima kasih, penghormatan, serta kasih sayang.
Tradisi memberi atau menerima hadiah ternyata juga telah dilakukan oleh Rasulullah saw, bahkan beliau menganjurkan agar umatnya membiasakan diri memberikan hadiah tanpa terbatas waktu dan momen. Meskipun hanya dengan sesuatu yang sederhana nilainya. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, ”Saling memberi hadiahlah kalian, meskipun dengan sedikit tulang domba. karena hal itu bisa memperkuat kasih sayang dan menghilangkan permusuhan.”
JANGAN MENOLAK HADIAH
Tidak hanya menganjurkan memberi, rasulullah saw juga menganjurkan agar seorang kaum muslim bersedia menerima hadiah apapun bentuknya, bahkan beliau melarang untuk menolaknya, meskipun hadiah itu hanya tulang kambing yang berdaging sedikit. Abu Hurairah ra, meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, ”Wahai para wanita muslimah, janganlah seorang tetangga menghina itu (hadiah) yang diberikan tetangganya, meskipun hadiah itu senilai dengan tulang kambing yang berdaging sedikit.”
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Aisyah ra pernah berkata kepada keponakannya, Urwah ra, “Demi Allah, wahai keponakkanku, kami telah melihat bulan purnama, kemudian bulan purnama lagi, sampai tiga kali bulan purnama dalam dua bulan, sedangkan dirumah Rasuluillah saw tidak terlihat nyala api.”Urwah bertanya.” Wahai bibiku, lalu apa yang menghidupi kalian.? Aisyah menjawab, dua yang hitam yakni kurma dan air .Namun Rasulullah saw mempunyai tetangga dari kaum Anshar yang mempunyai kambing perah. Mereka sering mengantarkan air susu untuk Nabi. Kami pun turut meminumnya.”
Sitti Aisyah ra, menceritakan tentang keadaan rumah tangga Rasulullah yang sangat sederhana. Dalam satu kesempatan, mereka pernah kesulitan untuk mendapatkan makanan dalam waktu yang cukup panjang, yakni dua bulan. Selama itu, tungku dapur mereka tidak pernah menyala. Namun selama dalam kondisi seperti itu Rasulullah saw, sering mendapatkan pemberian susu kambing dari tetangganya dan beliau meminumnya.
Betapa penting kesediaan kita untuk menerima hadiah apapun dari orang lain, karena hal tersebut juga merupakan wujud penghormatan kita kepada orang yang memberi, sehingga pantas kalau sebagian pendapat ulama mengatakan bahwa menerima hadiah hukumnya wajib.
MENYALAHGUNAKAN HADIAH
Hadiah yang baik adalah yang didasari atas niat tulus untuk memberi, tanpa mengharapkan balasan,lebih-lebih jika hadiah itu merupakan suap bagi orang tertentu agar urusannya dimudahkan. Hal itu telah menjurus kepada perbuatan tercela yang dilarang keras oleh agama Islam. Padahal, jelas-jelas Allah swt telah berfirman.”Tolong menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan taqwa. Dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al- Maidah : 2 )
Terkadang seseorang menyepelekan suap-menyuap yang dibungkus dengan kulit hadiah, padahal budaya suap dapat menyebabkan kerugian bagi banyak orang. Dalam persaingan lamaran kerja saja, misalnya. Karena ada salah seorang peserta yang menyuap, maka orang yang benar-benar memiliki potensi untuk mengembangkan diri, kehilangan kesempatan. Jadi untuk menjaga niat yang tulus, lebih baik tidak memberikan hadiah kepada seseorang disaat kita mempunyai urusan atau kepentingan tertentu kepadanya.
Baca juga : Sunnah Nabi Menggunakan Parfum
Kebiasaan untuk saling memberi hadiah, serta menerima hadiah dengan senyum penghormnatan, dapat menghilangkan sifat-sifat buruk yang melekat pada jiwa manusia. Kebiasaan tersebut dapat mengikis sifat kikir, pelit, dengki dan marah, kemudian menggantinya dengan sifat-sifat yang mulia, Maka mulailah untuk membiasakan diri memberikan hadiah kepada orang lain, karena Rasululllah saw menganjurkan hal itu, tapi ingat, riya” atau perasaan ingin dipuji menjadi sifat yang dapat merusak niat serta tujuan mulia kita dalam memberikan hadiah. Wallahu a’lam (Imam Tamaim
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungannya semoga menginspirasi jangan lupa tulis komentarmu di kolom komentar dan dapatkan informasi terbaru di setiap postingan. Jangan lupa follow akun Instagram @efrideplin dan Twitter @efrideplin87 juga YouTube Efri Deplin. Terima kasih semoga menginspirasi.